"Bila tidak ada wahyu maka liarlah rakyat." (Raja Sulaiman)
Wahyu yang tersebut di kutipan di atas dapat disamaartikan dengan visi. Visi adalah gambaran yang ada di dalam diri seseorang atau sekelompok orang tentang apa yang akan terjadi dan didapatkan di kemudian hari.
Tidak semua visi terjadi. Tidak semua mimpi menjemput kenyataannya. Di dalam pendidikan kita pun, visi yang terbangun di dalamnya masih sulit membumi. Di sana-sini yang terbangun hanya gagasan dan retorika: seputar Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), kebijakan soal tunjangan fungsional dan profesi, dan yang terakhir kurikulum. Yang terakhir ini ditargetkan pada tahun 2008 sudah terlaksana di sekolah-sekolah. Selain pesimis — karena targetnya setiap sekolah akan berotonomi dalam pembuatan kurikulum — siswa maupun guru banyak yang tak tahu dengan jelas kurikulum macam apa pula itu. Penyebutannya saja sampai sekarang masih rancu. Ada yang bilang KSTP (Kurikulum Satuan Tingkat Pendidikan); ada pula yang bilang KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Silahkan Anda gunakan mesin pencari di internet dan dua nama berbeda untuk kurikulum yang sama itu akan ditemui di berbagai media.
Cyprianoes Aoer, wartawan pendidikan senior, di dalam bukunya "Masa Depan Pendidikan Nasional", di halaman 153 menyatakan "… pendidikan merupakan upaya-upaya untuk membantu anak menemukan dirinya dan mengembangkan segala kemampuan serta kreatifitasnya." Itu memang paralel dengan penerapan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang diterapkan beberapa tahun silam (dan belum sepenuhnya). Bahkan pemikir-pemikir yang lebih senior, seperti Y.B. Mangunwijaya (Romo Mangun) dari Yogya, atau Paulo Freire dari Brasil, sama-sama menyepakati bahwa pendidikan merupakan usaha untuk mewujudkan realitas diri yang konkret dan bertitik tolak dari dalam diri siswa: kebutuhan mereka yang sifatnya dinamis. Upaya pemenuhan kebutuhan inilah yang pada gilirannya menjadikan pendidikan bersifat demokratis.
Freire dan Romo Mangun, yang adalah pemikir-pemikir pendidikan yang mendasarkan pemikirannya pada upaya pemenuhan pendidikan orang-orang dari kalangan rendahan di masa lalu, implikasinya masih relevan hingga sekarang. Wacana (berikut praktek) yang mereka bangun pas benar dengan kondisi pendidikan Indonesia yang masih morat-marit dan hanya berputar-putar di soal kurikulum dan beraneka kebijakan lainnya yang tersebut di atas. Tampaknya pendidikan, sama seperti saat mereka hidup, masih diadakan demi menjalankan fungsinya sebagai abdi penguasa, bukan berorientasi kepada kebutuhan rakyat.
Ganti menteri, ganti kebijakan. Itulah yang terjadi dalam pendidikan kita hingga saat ini. Kebijakan yang disusun, wacana yang dibangun, semuanya tampak bagus. Bambang Soedibyo, Mendiknas sekarang, menyatakan bahwa kebijakan pendidikan terbangun di atas tiga pilar yang penting: pemerataan serta perluasan akses pendidikan; peningkatan mutu dan daya saing keluaran pendidikan; dan penguatan akuntabilitas dan citra publik. Bagus, ketiga pilar itu bagus. Namun, berlangsungkah semua itu dalam kurun waktu yang panjang? Juga, dapat direalisasikankah hal-hal tersebut dalam jangka waktu yang pendek? Dua-duanya terjawab tidak.
Sedikit banyak kebijakan-kebijakan pendidikan ini terbangun oleh orang-orang yang mengaku dirinya pakar atau pemerhati pendidikan yang hendak bereksperimen dalam pendidikan. Layaknya ujicoba untuk menemukan sesuatu alat, pendidikan dijadikan ajang ujicoba untuk mencerdaskan bangsa. Namun, ujicoba tersebut tak berhasil. Pengujicoba-pengujicoba ini terlalu prematur untuk mengadakan ujicoba. Mereka tak terlatih, tapi tertatih-tatih. Hasilnya justru keterbelakangan. Sayangnya, mereka tetap terus mengadakan ujicoba. Mereka diakui sebagai ahli, pakar, pemerhati — atau apalah namanya — oleh para pengaku yang tidak tahu benar apa yang diakuinya.
Marilah kita menilik Jepang, yang pada beberapa dekade silam menerapkan sistem pendidikan tanpa pengawasan. Wacana ini begitu kuat, sehingga sekalipun tak termuat dalam kebijakan dan/atau konstitusi pada saat itu, prinsip ini menjalari warga Jepang dengan semangat untuk belajar, bereksperimen dan berkreasi. Hasilnya, Jepang maju seperti yang kita kenal sekarang. Tanpa banyak ba bi bu, tanpa perlu menjadi cangkeman dan mengiming-imingi rakyat dengan berbagai janji, tanpa mempersoalkan apa yang mereka bakal dapatkan dari sebuah pembelajaran, Jepang menjadi salah satu negara teratas dalam penguasaan ilmu pengetahuan.
Apa yang terjadi pada Jepang ini juga dipengaruhi oleh rakyatnya yang mau belajar dan tidak memble. Rakyatnya juga bersemangat. Rakyatnya mendisiplinkan diri mereka sendiri, melakukan beraneka pembelajaran, semata-mata bukan karena ingin mendapatkan taraf hidup yang lebih dari segi ekonomi. Tapi mereka menyadari bahwa membelajari dan menggali potensi diri itu penting. Dengan jalan itu kebijaksanaan mereka dapatkan sebagai bekal dalam hidup. Seperti yang tercetus dalam kata-kata Cicero ribuan tahun silam: “Tidak ada orang bodoh yang bahagia; tidak ada orang bijaksana yang tidak bahagia.”
Semangat, itulah kuncinya. Pada diri setiap visioner terdapat semangat yang pada akhirnya menentukan perubahan di dalam sesuatu bidang. Pendidikan kita membutuhkan lebih dari sekedar beraneka wacana dan kebijakan yang dibangun dan dilaksanakan tanpa semangat untuk memperjuangkan pendidikan yang sesungguhnya. Semangat itu, pada akhirnya membuat pendidikan kita tak lagi tersengal-sengal dan mandek, tanpa kelanjutan dan hasil yang berarti.